Kronologi Istri di Jombang Bunuh Suami, Korban Roboh Setelah Diracun lalu Ditikam Pisau
JOMBANG, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap suami oleh istri ketiganya di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terungkap. Pelaku bernama Fauziah Priatiningsih (47) dan korbannya bernama Lukman (45).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal dari sakit hati pelaku yang sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku kemudian membunuh korban menggunakan racun.
"Memang terlapor adanya sakit hati lama karena kekerasan yang dialami yang dilakukan oleh korban sehingga dia membeli racun tikus ternyata juga membeli potas sebanyak tujuh butir dicampur dalam botol," ujar AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).