Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kasus Suap Bupati Bogor, Berawal dari Temuan BPK pada Proyek Jalan Pakansari Rp94,6 Miliar

Kamis, 28 April 2022 - 08:50:00 WIB
Kronologi Kasus Suap Bupati Bogor, Berawal dari Temuan BPK pada Proyek Jalan Pakansari Rp94,6 Miliar
Ketua KPK, Firli Bahuri mengumumkan penetapan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota BPK perwakilan Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota BPK perwakilan Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, perkara suap tersebut berawal dari temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. 

Laporan keuangan janggal itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Laporan keuangan yang ditemukan janggal atau tak sesuai dengan kontrak yakni terkait proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakansari dengan nilai Rp94,6 miliar. Kemudian, Ade Yasin dan anak buahnya diduga menyiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para anggota BPK Jawa Barat.

"Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK, Kamis (28/4/2022).

Firli menjelaskan, temuan laporan uang janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.

Kemudian, dibentuk tim audit yang bisa mengondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapat predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022. Salah satu hasil rekomendasi diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," tutur Firli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Penetapan tersangka itu buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Bandung dan Bogor selama dua hari.

Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yaitu Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut