Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Minggu, 12 April 2026 - 10:15:00 WIB
Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Asep mengatakan Gatut diduga mengkondisikan vendor alat kesehatan di RSUD. Selain itu, Gatut juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya memenangkan pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security. 

Dari operasi senyap ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terkait pemerasan.

Asep menjelaskan, perkara ini bermula saat Gatut melantik sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Usai pelantikan, para pejabat ASN itu langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. 

"Surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN tersebut sengaja tidak dicantumkan tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada para pejabat tersebut. Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah," tutur Asep dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).

Gatut juga diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lain melalui perantara ajudannya. Adapun total uang yang diminta Rp5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut