Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan
Selanjutnya pada 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk ARH kepada Kapolrestabes Medan.
"Tanggal 4 Agustus saudara Rosid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim, dan dijawab lewat chat WA," katanya.
Agung mengatakan, Polrestabes Medan keberatan atas penangguhan penahanan tersebut, karena ARH masih memiliki 3 laporan polisi yang berkaitan.
Kemudian, Mayor Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim Kakumdam I Bukit Barisan. Namun, hingga 5 Agustus 2023 belum ada jawaban atas permohonan penangguhan.
"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu sengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," katanya.
"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya," sambungnya.
Editor: Faieq Hidayat