Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan
JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengungkap kronologi Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan dengan membawa pasukan. Tindakan tersebut berawal ketika Mayor Dedi mengetahui keponakannya Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) ditahan.
"Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kakumdam Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
"Selanjutnya DFH mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum. Dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan," sambungnya.
Agung mengatakan, sehari setelah surat pengajuan bantuan hukum, Kakumdam Bukit Barisan pun memberikan surat perintah. Keponakan Dedi tersebut ditahan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
"Jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada saudara Ahmad Rosid Hasibuan yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," katanya.