Kronologi OTT Hakim PN Balikpapan, Transaksi Haram di Area Parkir
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2019). Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang yang dimasukkan dalam kantong kresek hitam.
Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan duit haram kepada salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
"Sekitar pukul 17.00 WITA Jumat, 3 Mei 2019 di halaman parkir depan PN Balikpapan, RIS (Rosa Isabela) terlihat berjalan ke arah mobil KYT (Layar) yang diparkir di depan PN Balikpapan membawa sebuah kantong kresek plastik hitam (dua lapis) berisikan uang Rp100 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (4/5/2019).
Laode menjelaskan, Rosa Isabela sampai di mobil berwarna silver milik Kayat dan ingin meletakkan uang tersebut di dalam mobil. Namun, mobil tersebut dalam keadaan terkunci. Rosa adalah staf Jhonson Siburian.
Rosa kemudian menghubungi Kayat agar membuka mobilnya yang terkunci. Kayat diduga membuka mobilnya dari kejauhan menggunakan remote control.
"Setelah mobil terbuka, JHS (Jhonson Siburian) mendatangi RIS (Rosa Isabela) dan meletakkan uang dalam plastik kresek tersebut di kursi mobll silver dan kemudian satu lapis kresek hitam lainnya digunakan untuk membawa botol minuman bekas sambil berjalan menjauhi mobil tersebut," tuturnya.
KPK menduga plastik kresek tersebut digunakan sebagai kamuflase dan seolah-olah tetap terlihat membawa kantong kresek hitam. Padahal, uang dalam kantong kresek hitam lainnya telah diletakkan di dalam mobil Kayat.
Tidak berapa lama berselang, setelah Rosa dan Jhonson pergi dari mobil silver itu, tim KPK mengamankan Kayat dengan batang bukti berupa uang ratusan juta dalam pecahan Rp100 ribu.
"Tim segera mengamankan KYT (Kayat) dan barang bukti uang Rp99 juta di dalam tas kresek hitam yang ada di mobil tersebut serta uang Rp28,5 juta yang ada di tas KYT. Tim lain juga mengamankan JHS dan RIS yang masih berada di lingkungan PN Balikpapan," jelasnya.