Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT KPK di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun Ditangkap di Rumah Dinas

Kamis, 11 Juli 2019 - 21:20:00 WIB
Kronologi OTT KPK di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun Ditangkap di Rumah Dinas
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Politikus Partai NasDem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. (Foto: Antara/Akbar Nugroho).
Advertisement . Scroll to see content

Di rumah dinas tersebut, kata dia, tim KPK juga mengamankan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kepri Nilwan (NWN). Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun ini, KPK mengamankan uang 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal dan Rp132.610.000.

”Setelah itu, Tim KPK membawa NBA dan NWN dibawa ke Kepolisian Resor Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Basaria.

Tujuh orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan penerbangan pada Kamis, (11/7/2019) pukul 10.35 WIB dari Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 14.25 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut