Kronologi OTT KPK Kasus Suap di Hulu Sungai Utara, Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta
Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Maliki selaku pihak penerima suap serta Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara. Dalam perkara ini, Maliki diduga telah menerima suap sebesar Rp170 juta dari Marhaini dan Fachriadi. Uang itu diduga merupakan komitmen fee karena perusahaan Marhaini dan Fachriadi telah mendapatkan proyek pekerjaan irigasi di Hulu Sungai Utara.
Selain dari Marhaini dan Fachriadi, KPK menduga Maliki juga menerima uang Rp175 juta dari pihak lainnya. Uang itu diduga masih berkaitan dengan proyek pekerjaan di Hulu Sungai Utara. KPK bakal mengusut pihak pemberi suap lainnya tersebut.
Editor: Faieq Hidayat