Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta

Kamis, 09 Januari 2020 - 21:19:00 WIB
Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta
Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (Foto: www.kpu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Wahyu, terdapat Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang merupakan orang kepercayaan Wahyu. Keduanya diduga sebagai penerima. Adapun tersangka pemberi suap yakni politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta. 

Lili menuturkan, KPK menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu kepada Agustiani pada Rabu (8/1/2020). Dari informasi itu dilakukan penangkapan Wahyu dan asistennya, Rahmat Tonidaya.

”WSE dan RTO ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 12.55 WIB,” ucap Lili.

Dia menjelaskan, secara pararel tim KPK mengamankan Agustiani di rumah pribadinya di Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap pukul pukul 13.14 WIB.

Dalam penangkapan ini, tim KPK mengamankan uang setara Rp400 juta-an dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara.
Selain dua tim itu, ternyata ada tim lain yang juga bergerak. Tim ini mengamankan Saeful (swasta), Doni (advokat) dan Ilham (sopir Wahyu) di sebuah restoran Jalan Sabang, Jakarta Pusat pukul 13.26 WIB.

Tim KPK juga menangkap Ika Indayani dan IDA dan Wahyu Budiyani (keduanya keluarga Wahyu) di rumah pribadinya di Banyumas. Delapan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut