Kronologi Pembongkaran Sindikat Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam: Butuh Waktu 5 Bulan
BATAM, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia. Hal ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya rencana penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton yang hendak diselundupkan melalui jalur laut di perairan Batam, Kepulauan Riau. Berbekal informasi ini, petugas gabungan akhirnya menjalankan proses panjang untuk membongkar sindikat narkoba internasional tersebut.
Menurut Kepala BNN, Marthinus Hukom pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga lima bulan. Waktu itu dihitung sejak dari pengumpulan data awal sampai pada penangkapan kapal yang membawa narkotika.
"Perlu diketahui bersama bahwa proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar Hukom saat konferensi pers di Kepri, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan informasi awal diperoleh dari counterpart internasional yang memantau jaringan sindikat narkoba dari wilayah Golden Triangle. Pihaknya pun bekerja sama untuk mencari keberadaan kapal tersebut.
"Direktorat Intelijen BNN bersama Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai melakukan joint analysis untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kapal tersebut," tambah Hukom.
Melalui analisa bersama, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa muatan narkotika dalam jumlah besar.
"Joint analysis yang dilaksanakan selama sekitar 5 bulan, akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu kapal Sea Dragon Tarawa yang berada di samping kita hari ini," ungkap dia.
Pengungkapan ini menjadi momen penting karena narkoba yang disita mencapai 2 ton, sehingga menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton yang kita saksikan hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ujar Hukom.
Editor: Puti Aini Yasmin