Kronologi Penangkapan Buronan Paulus Tannos, Ternyata Diciduk Otoritas Singapura
Jumat, 24 Januari 2025 - 18:36:00 WIB
"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
Paulus Tannos diketahui memiliki nama lain yakni Thian Po Tjin. Bukan hanya ganti nama, Tannos juga mengubah paspornya.
"Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," sambungnya.
Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.
Editor: Reza Fajri