Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta

Sabtu, 16 Maret 2019 - 13:41:00 WIB
Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa menuju tahanan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

”Diduga penyerahan uang dari Haris pada Romy melalui Amin pada Jumat pagi, 15 Maret 2019,” ujarnya.

Setelah tim KPK mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB tim KPK meringkus Muafaq dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

Dari Muafaq, KPK mengamankan uang Rp17,7 juta dalam amplop putih. Selanjutnya, tim KPK mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu Bank BUMN berisi uang Rp50 juta.

Selain Itu, dari Amin diamankan uang Rp70.200.000, sehingga total uang yang diamankan yakni Rp120.100.300.

”Setelah itu, tim secara pararel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB,” kata Syarif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut