Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Selidiki Teror Bom Molotov ke Rumah DJ Donny
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penggerebekan di Unri, MNZ Ditangkap di Sekretariat Mapala

Minggu, 03 Juni 2018 - 16:20:00 WIB
Kronologi Penggerebekan di Unri, MNZ Ditangkap di Sekretariat Mapala
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) menunjukkan gambar barang bukti yang diamankan dari kampus Unri, Minggu (3/6/2018). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

Pada saat ditangkap, pada para tersangka ditemukan beberapa barang bukti  sebagai berikut:

1. Dua buah bom pipa besi yang sudah jadi.

2. Dua buah busur panah dan 8 buah anak panah.

3. Satu buah senapan angin.

4. Video dari daulah (ISIS).

5. Buku berjudul “Perjalanan Rahasia” (tentang materi cara merakit bom)

Setelah dilaksanakan penangkapan tersangka, dilanjutkan dengan kegiatan olah TKP pada pukul 15.00 WIB di TKP penangkapan ketiga orang tersangka tersebut oleh Unit Jibom dan Personel Laboratorium Forensik. 

Setyo memastikan tersangka Zamzam terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia antara lain terkoneksi dengan Pak Ngah, salah satu tersangka kasus penyerangan Mapolda Riau beberapa waktu lalu.

"MNZ terkait secara jaringan Batty Bagus Nugraha alias Kholid, kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang tewas dalam penangkapan kelompok JAD Bekasi dan JAD Pekalongan pada hari minggu 13 Mei 2018 di Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat," kata Setyo.

Rektor Unri Aras Mulyadi mengapresiasi penangkapan itu. Pascakejadian ini kampus akan lebih meningkatkan pengawasan. Berdasarkan investigasi kampus, Zamzam ternyata diketahui sudah sebulan terakhir tinggal di sekretariat Mapala Unri. 

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut