Kronologi Penyelundupan Sabu Gunakan Drone di Lapas Bandung, Terpantau Petugas dan Diikuti
Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 25 gram. Sementara drone yang digunakan, lanjut dia berhasil melarikan diri.
Saat ini polisi masih menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi jenis drone dan titik peluncurannya. “Dronenya langsung kabur makanya kita akan melihat dari titik mana itu diterbangkan, kita akan melihat jangkauan drone berapa kilometer, kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan,” katanya.
Penyelundupan dengan modus ini dinilai kejadian pertama yang terdeteksi di lapas tersebut. Dia mengapresiasi respons cepat dari petugas lapas yang langsung mendokumentasikan kejadian dan mengamankan barang bukti.
“Petugasnya sigap, ini jadi contoh baik. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat,” ucapnya.
Saat ini polisi masih memburu pihak lain yang mengoperasikan drone dari luar. "Makanya ini kunjungan ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas. Kira kira pelaku ini dari mana masuknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Tohari menyampaikan, sedang mendalami dugaan akses media sosial oleh narapidana dari dalam lapas. Penggunaan handphone (HP) oleh warga binaan, kata dia jelas dilarang.
“Kami sedang mendalami ada HP dari mana, karena jelas kami memang sudah melarang aturannya tidak menggunakan HP, apalagi narkoba. Jadi kami sedang mendalami terkait dengan alat yang digunakan,” kata Tohari.
Editor: Kurnia Illahi