Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Andika Perkasa Terima Laporan Kenaikan Pangkat 74 Perwira Tinggi TNI AD

Rabu, 10 Juni 2020 - 23:32:00 WIB
KSAD Jenderal Andika Perkasa Terima Laporan Kenaikan Pangkat 74 Perwira Tinggi TNI AD
KSAD Jenderal Andika Perkasa (dok. Dispenad TNI AD)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan korps kenaikan pangkat 74 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI AD. Jabatan yang diduduki beragam mulai dari Komandan Korem, Inspektur Kodam hingga Kapok Sahli Pangdam.

Laporan diterima Andika bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Mereka sebelumnya telah melaksanakan laporan korps kenaikan pangkar kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa (9/6/2020).

"74 orang Pati TNI AD tersebut bersama 3 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU telah melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur ,” kata Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus yang juga menerima kenaikan pangkat.
.

Nefra mengatakan para Pati TNI AD yang naik pangkat, beberapa diantaranya menduduki jabatan hasil validasi organisasi di lingkungan TNI AD, seperti jabatan Komandan Korem, Inspektur Kodam, Kapok Sahli Pangdam dan beberapa jabatan lainnya berubah menjadi Brigadir Jenderal. "Hal ini mengacu pada Peraturan Kasad nomor 26 tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 yang merupakan turunan dari Perpres 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI," ujarnya.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, d imana kegiatan diawali dengan menyaksikan tayangan presentasi untuk memperkenalkan para Pati TNI AD beserta keluarganya sekaligus mengenang kembali perjuangan dan perjalanan panjang yang dilalui, sampai dengan menyandang pangkat dan jabatan saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut