Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri HAM Pigai Ingin Kata Reformasi Dihilangkan: Biasanya Pasti Ada yang Tak Bagus
Advertisement . Scroll to see content

KSP Berharap Sidang Pengadilan HAM Kasus Paniai Papua Terbuka dan Objektif 

Jumat, 23 September 2022 - 10:46:00 WIB
KSP Berharap Sidang Pengadilan HAM Kasus Paniai Papua Terbuka dan Objektif 
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani (dok. KSP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai Papua, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022). KSP berharap sidang kasus Paniai dapat dilakukan secara terbuka dan objektif.

"Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, objektif, independen dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022). 

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan Pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo No. 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelangggaran HAM yang berat. 

Sedangkan secara non-yudisial, yakni dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu

"Untuk itu dua jalur yaitu yudisial dan non yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi," kata Jaleswari.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, 16 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penyelesaiaan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut