KSP Minta Para Menteri Tak Ikut-Ikutan Agenda Politik 2024
JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta para menteri kabinet Indonesia Maju agar tetap menjalankan agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi). Para menteri tidak ikut-ikutan dalam agenda politik khususnya pada 2024 nanti.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan bahwa dalam dimensi hukum, bila merujuk pada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden, pengangkatan dan pemberhentiannya pun dilakukan oleh Presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif Presiden.
"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Selain sebagai pembantu presiden, kata Jaleswari, bila merujuk pada UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan. Menurutnya terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya
"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, dimana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," jelasnya.
Selain dari dimensi hukum tersebut, lanjut Jaleswari, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. Dengan kewenangan yang besar, tersebut sudah sepatutnya para menteri tidak mempergunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Oleh karena itu posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," ungkapnya.
Editor: Faieq Hidayat