KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital
"Posisi tawar rendah sehingga katakan dari pemasang iklan bisa jadi membayar cukup besar tapi yang sampai ke perusahaan media siber jumlahnya kecil," ucap dia.
Menurutnya, dalam konteks persaingan usaha hal tersebut semestinya tidak boleh terjadi. Oleh karenanya, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya bersama KPPU bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
"Tentu kita harapkan bahwa akan tercipta iklim usaha yang adil, yang transparan, yang profesional sehingga menguntungkan para pihak, tidak hanya platform digital tetapi juga teman-teman atau perusahaan pers yang ada di Indonesia," katanya.
"Karena bagaimanapun juga kan keberlanjutan perusahaan pers atau media ini adalah keberlanjutan demokrasi juga karena perusahaan pers adalah pilar demokrasi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Gopprera Panggabean menegaskan persaingan usaha di platform digital tentunya memerlukan pengawasan agar tidak mematikan perusahaan pers.