Kuasa Hukum: Ada Pihak Sengaja Ingin Mendiskreditkan OSO
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, Welfrid Silalahi, memastikan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak terlibat sengketa korporasi. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan OSO.
Welfried menegaskan, pemberitaan seputar kasus yang menyeret nama OSO dan kliennya, Raja Sapta Oktohari (RSO) terkait kasus PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) sarat penyesatan informasi. Padahal berita itu sama sekali tidak benar.
“Pertama, sedang ada yang berupaya membangun opini bahwa OSO terlibat dalam kasus ini, itu tidak benar sama sekali. Ditelusuri dari sisi manapun tidak ada nama Pak OSO dalam kasus ini,” kata Welfried saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).
Dia menuturkan, menyeret nama OSO dalam kasus ini merupakan upaya yang sengaja dibangun untuk mendiskreditkan nama baiknya sebagai tokoh publik. Kasus hukum ini merupakan sengketa korporasi, di mana OSO sama sekali tidak terlibat di dalamnya. Bahkan, kata dia, OSO Sekuritas pun tidak ada kaitannya sehingga patut diduga ada pihak yang sengaja ingin menghancurkan nama OSO.
“Kekeliruan kedua terkait dengan pemberitaan bahwa ada keterlibatan Raja Sapta Oktohari dalam kasus ini, perlu diketahui bahwa saat ini RSO sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama PT MPIP,”ucap Welfrid.