Kuasa Hukum: Ada Pihak Sengaja Ingin Mendiskreditkan OSO
“Dana dari masyarakat telah diinvestasikan pada proyek dan saham yg memiliki nilai bisnis yg menguntungkan dan atas investasi tersebut investor sudah menikmati dalam bentuk bunga. Ketika terjadi krisis yang menimpa bisnis properti dan pasar modal sejak semester dua 2018 perusahaan masih terus melaksanakan kewajiban sampai badai Covid 19 datang di tahun 2020,”ujarnya.
Welfrid juga menegaskan, penting diketahui aset yang dimiliki perusahaan akan dapat membayar investasi investor dalam hal restrukturisasi bisnis sudah bisa dilaksanakan seiring membaiknya perekonomian dan meredanya badai Covid-19.
Terkait dengan situasi pandemi, dia menekankan, semua sektor usaha dan investasi mengalami krisis. Tapi PT MPIP dan MPIS selalu beritikad baik untuk mencari solusi dan tidak pernah berpikir untuk mangkir dari kewajibannya.
“Sangat disayangkan jika ada segelintir pihak yang memanfaatkan momentum ini justru untuk melakukan tindakan yang terlihat tidak peka terhadap krisis nasional dan dunia ini. Saya sebutkan segelintir karena faktanya lebih dari 90 persen investor, setuju untuk menunggu hasil PKPU yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Editor: Zen Teguh