Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Sebut Barang Bukti yang Disita KPK Bukan Milik Kliennya
Senin, 18 Agustus 2025 - 22:36:00 WIB
"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tutur dia.
"Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," ucap Mellisa.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Editor: Puti Aini Yasmin