Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi

Kamis, 04 Juli 2024 - 00:06:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Aduan Asusila Hasyim Asy'ari Bukan untuk Tuntut Materi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Arif Julianto/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

4) Teradu tidak akan menikah dengan perempuan lain terhitung sejak pernyataan ini dibuat.

5) Teradu akan menelepon/memberikan kabar kepada Pengadu minimal sekali sehari sepanjang hidup Teradu. 

Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut