Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Posisi Mardani Maming: Kelihatannya Keliling untuk Ziarah
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming yaitu Denny Indrayana mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti posisi kliennya. Seperti diketahui Mardani Maming ditetapkan KPK sebagai buron tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
Denny mengatakan selama beberapa hari terakhir dirinya tidak berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah. Biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Dirinya menjelaskan alasan tidak melakukan komunikasi intens dengan yang bersangkutan karena dia bersama dengan tim kuasa hukum disibukan dengan urusan praperadilan.
Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Pengacara Siapkan Upaya Hukum
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik dari KPK.