Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Pengacara Siapkan Upaya Hukum

Senin, 25 Juli 2022 - 15:35:00 WIB
Mardani Maming Dijemput Paksa KPK, Pengacara Siapkan Upaya Hukum
Mardani H. Maming. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming di sebuah apartemen di kawasan Jakarta. Penangkapan dilakukan lantaran Mardani tidak hadir saat panggilan kedua.

Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyatakan akan menyiapkan upaya hukum untuk merespons penangkapan ini. Denny mengklaim proses penjemputan paksa yang dilakukan KPK telah mencederai proses peradilan yang sedang berjalan.

"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum pendampingan yang diperlukan, karena memang juga hak dari tersangka tentu untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam proses ini," kata Denny, Senin (25/7/2022).

Meski demikian Denny mengaku masih akan mengecek terlebih dahulu proses yang tengah berlangsung terhadap kliennya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut