Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar-menukar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:42:00 WIB
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy mengatakan bahwa bukti utama yang diajukan CMNP hanya berupa fotokopi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Aneh kalau sekarang mereka membantah bukti yang dulu mereka ajukan sendiri,” kata Rudy. 

Menurutnya, hal itu memperlihatkan lemahnya dasar gugatan yang disampaikan penggugat. Rudy mencontohkan salah satu bukti penting yang diajukan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada tahun 1999. 

Dalam laporan itu tercatat transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger. Dokumen tersebut, kata Rudy, justru memperlihatkan bahwa klaim penggugat tidak berdasar. 

“Bukti asli dari mereka sendiri membantah dalil mereka,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihak tergugat tetap berkomitmen menjalani proses hukum dengan terbuka dan sesuai aturan. Semua bukti telah diverifikasi dan dinilai memenuhi ketentuan pembuktian di pengadilan. Rudy meminta publik tidak keliru menafsirkan informasi yang beredar di luar ruang sidang. Persidangan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut