Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek! Ini 4 Fakta yang Dibeberkan, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Lemah!
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 20:42:00 WIB
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Bukti Utama yang Dibawa CMNP Hanya Fotokopi
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy mengatakan bahwa bukti utama yang diajukan CMNP hanya berupa fotokopi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk mengungkapkan bukti utama yang diajukan oleh penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst berupa fotokopi. 

Anggota tim hukum, Belliandry Rudy, menyebut hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan penggugat dalam menilai dokumen pembuktian. Ia menjelaskan, hakim telah memeriksa seluruh berkas dari kedua pihak dan menerima semua dokumen yang sah. 

“Faktanya, bukti utama dari penggugat justru fotokopi,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Rudy menilai tuduhan bahwa pihak tergugat hanya menyerahkan bukti salinan tidak benar. Ia menjelaskan bahwa tergugat I dan tergugat II telah mengajukan dokumen dalam berbagai bentuk, termasuk bukti asli dan print out. Semua berkas itu telah diperiksa dan diterima majelis hakim tanpa keberatan. 

“Tidak benar kalau semua bukti kami hanya fotokopi,” ucap dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dokumen yang diajukan tergugat bersesuaian dengan bukti asli milik CMNP. Beberapa bahkan merupakan dokumen yang sebelumnya pernah digunakan penggugat dalam perkara serupa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut