Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! Saksi Tegaskan CMNP yang Minta Bhakti Investama menjadi Arranger
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Dalil CMNP Terbukti Salah: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli

Kamis, 09 Oktober 2025 - 21:29:00 WIB
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Ungkap Dalil CMNP Terbukti Salah: Mereka Justru Tunjukkan Bukti Jual Beli
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy mengungkapkan dalil CMNP salah karena yang ditunjukkan adalah bukti jual beli. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Rudy menilai aneh jika penggugat kini membantah keaslian dokumen yang pernah diajukan sendiri. 

Ia menjelaskan, salah satu bukti asli yang diserahkan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tahun 1999. Dokumen tersebut mencantumkan transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger.

“Bukti itu justru menunjukkan dalil penggugat keliru,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy menyebut bukti utama dari pihak penggugat justru berupa salinan fotokopi. Ia menilai sikap penggugat yang menolak dokumen serupa sebagai tidak konsisten.

“Faktanya bukti utama mereka juga fotokopi,” ujarnya menegaskan. 

Karena itu, ia meminta publik memahami konteks perkara secara utuh. Rudy menambahkan, seluruh bukti yang diajukan tergugat telah diverifikasi sesuai ketentuan pengadilan.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan proses hukum yang transparan. Menurutnya, isu yang menyebut tergugat tidak siap dalam pembuktian tidak berdasar. Persidangan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut