Kuasa Hukum Novel Baswedan Akan Laporkan Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung
JAKARTA, iNews.id – Tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membuka kemungkinan akan melaporkan balik politikus PDIP, Dewi Tanjung, atas tuduhan rekayasa penyiraman air keras terhadap kliennya. Mereka menegaskan, kejadian yang menimpa Novel 2,5 tahun silam adalah nyata dan memiliki data medis.
“Ini segera, kami cepat (laporkan Dewi) mungkin di antara Senin (11/11/2019), Selasa (12/11/2019) kami akan segerakan,” ujar kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Saor menuturkan, Dewi telah berbohong dalam membuat laporan terhadap kliennya ke polisi kemarin. Itu dikarenakan kliennya memiliki rekam medis. “Paling tidak (Dewi) berbohong. Karena apa? Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesional dokter,” kata dia.
Saor pun menyebutkan, aparat kepolisian dan pemerintah pusat telah mengakui adanya peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel. Hal itu sekaligus mengonfirmasi bahwa kekerasan yang dialami Novel adalah nyata.
“Bahwa itu peristiwa dan kemudian negara membiayai apa namanya pengobatan Saudara Novel ini sampai ke Singapura,” ucap Saor.
Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh politikus PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK itu. Dewi juga menuduh Novel melakukan kebohongan publik terkait penanganan matanya itu.
“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Dewi menyebut ada hal yang janggal dari penanganan mata Novel pasca-penyiraman air keras tersebut. “Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan?” ujarnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil