Kuasa Hukum Pastikan Mardani Maming Datangi KPK Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022) hari ini. Mardani siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mardani, Denny Indrayana. Denny menegaskan kliennya juga pernah berjanji akan mendatangi KPK hari ini.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny.
Denny menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya, KPK memasukkan nama Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Mardani resmi berstatus buronan KPK.
Status buronan disematkan KPK setelah Mardani 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Editor: Reza Fajri