Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:02:00 WIB
Kuasa Hukum: Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Berlangsung Kekeluargaan
Ketua TPUA Eggi Sudjana bertemu Jokowi pada Kamis (8/1/2026) dan pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. (Foto: Dok. Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi resmi hentikan proses penyidikan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

"Sudah (terbitkan SP3)," ucap Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. 

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut