Kuasa Hukum Sebut Banyak Keanehan Proses Penangkapan Ustaz Maaher
JAKARTA, iNews.id - Proses penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dinilai banyak keanehan. Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) subuh.
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju mengatakan, penangkapan tersebut tanpa didahului surat panggilan mengenai kasus yang disangkakan.
"Banyak keanehan-keanehan dalam proses penangkapan. Yang bersangkutan itu tanpa prosedur pemanggilan," ujar Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Dia menuturkan, usai ditangkap Ustaz Maaher langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia Ustaz Maaher tengah diperiksa. "Kita baru dapat info dari penyidik beliau segera di BAP dan segera didampingi," tuturnya.
Menurutnya, nuansa driskiminasi dalam proses hukum sangat terasa. Polisi kata dia, sangat sigap ketika ada laporan terhadap orang yang dinilai kritis terhadap penguasa.
"Ini jelas penegakan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi karena banyak sekali mereka dekat dengan rezim walaupun kami lakukan pelaporan berkali-kali tidak ada tindak lanjut secara hukum," katanya.
Editor: Kurnia Illahi