Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Wali Kota Blitar Tidak Melarikan Diri

Sabtu, 09 Juni 2018 - 07:30:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut Wali Kota Blitar Tidak Melarikan Diri
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar memakai rompi oranye setelah diperiksa enam jam di Gedung KPK. Samanhudi kemudian digiring penyidik KPK ke Rutan Cabang Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Miftakhul Ghani)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Anwar enggan angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya ke dalam penjara KPK. Dia memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan awak media. Dia bergeming sembari jalan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Samanhudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap itu sebelumnya menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Samanhudi diketahui sempat menjadi buruan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi senyap pada Kamis, 7 Juni 2018. Politikus PDIP tersebut baru menyerahkan diri sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menetapkan M Samanhu‎di Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan SMP 3 di Pemkot Blitar. Dia ditetapkan bersama pihak swasta, Bambang Purnomo, dan seorang kontraktor yang diduga pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut ‎berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar‎ yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut