Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Agus Suparmatno bakal Gugat SK Menkum Kepengurusan PPP Mardiono

Jumat, 03 Oktober 2025 - 13:30:00 WIB
Kubu Agus Suparmatno bakal Gugat SK Menkum Kepengurusan PPP Mardiono
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rommy berkata, Mardiono tak pernah hadir ke arena sidang paripurna setelah dikabari melalui sambungan telepon. Untuk itu, ia menegaskan, kalim aklamasi untuk Mardionib telah melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar.

"Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum," ucapnya.

Di sisi lain, Rommy berkata, SK Menkum kepengurusan Mardiono telah bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat pada 8 September 2025. Dalam forum itu, ia berkata, seluruh ulama PPP se-Indonesia menolak Mardiono untuk melanjutkan kepemimpinannya pada Muktamar X PPP 2025.

"Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut," kata dia

"Ketua Umum dan Sekjen hari ini (2/10) telah mengirimkan surat permohonan AUDIENSI dan SURAT KEBERATAN kepada Menkum RI atas terbitnya SK tersebut," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut