Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya
Advertisement . Scroll to see content

Kubu AMIN: Jokowi Biarkan Menteri Kabinet Aktif Kampanyekan Prabowo-Gibran

Rabu, 17 April 2024 - 11:49:00 WIB
Kubu AMIN: Jokowi Biarkan Menteri Kabinet Aktif Kampanyekan Prabowo-Gibran
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Dalam salah satu poin kesimpulan, mereka menyatakan ada fakta keterlibatan pejabat negara mengarahkan pilihan ke pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah membiarkan para menteri kabinet mengampanyekan Prabowo-Gibran.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menggerakkan atau setidaknya membiarkan beberapa menteri kabinet terlibat aktif dalam kampanye Paslon 02," tulis poin 45 kesimpulan THN AMIN, dikutip, Rabu (17/4/2024).

Dalam kesimpulan itu, sejumlah menteri disebut di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemudian Mentan Amran Sulaiman; Menkominfo Budi Arie Setiadi; Menperin Agus Gumiwang; Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni dan penggunaan akun resmi Menhan untuk kampanye.

Kubu AMIN juga menyebut ada fakta tak terbantahkan tentang tindakan nepotisme dengan menggunakan lembaga kepresidenan untuk menguntungkan Prabowo-Gibran.

"Ada fakta tidak terbantahkan bahwa terjadi tindakan nepotisme yang menggunakan lembaga kepresidenan dan dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa hal itu menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2," tulis kesimpulan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut