Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?
"Kalau bicara ada penangkapan seperti G30S/PKI kalau kata Bang Roy, saya kok kayaknya ini agak hiperbola ya. Kalau film itu kan saya dari SD nonton itu, ada yang dipopor senjata, ada yang diseret, ada yang dipukul, kayaknya sih enggak begitu," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap orang yang ditangkap tentu mengalami tekanan psikologis dan pembatasan kebebasan bergerak karena hal tersebut memang merupakan konsekuensi dari proses hukum.
"Kami juga sering mendampingi klien yang ditangkap. Semua orang namanya ditangkap secara psikologis pasti merasa tertekan dan ruang geraknya dibatasi. Memang sudah seperti itu," katanya.
Rivai juga menilai waktu penangkapan Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB masih dalam batas yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Menurut saya penangkapan di jam 7 pagi itu masih dalam taraf wajar. Kadang ada penangkapan jam 12 malam, lagi tidur dibangunkan, apa itu melanggar HAM? Kan enggak juga," ujarnya.