Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:29:00 WIB
Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?
Pengacara Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau bicara ada penangkapan seperti G30S/PKI kalau kata Bang Roy, saya kok kayaknya ini agak hiperbola ya. Kalau film itu kan saya dari SD nonton itu, ada yang dipopor senjata, ada yang diseret, ada yang dipukul, kayaknya sih enggak begitu," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap orang yang ditangkap tentu mengalami tekanan psikologis dan pembatasan kebebasan bergerak karena hal tersebut memang merupakan konsekuensi dari proses hukum.

"Kami juga sering mendampingi klien yang ditangkap. Semua orang namanya ditangkap secara psikologis pasti merasa tertekan dan ruang geraknya dibatasi. Memang sudah seperti itu," katanya.

Rivai juga menilai waktu penangkapan Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB masih dalam batas yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Menurut saya penangkapan di jam 7 pagi itu masih dalam taraf wajar. Kadang ada penangkapan jam 12 malam, lagi tidur dibangunkan, apa itu melanggar HAM? Kan enggak juga," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut