Kubu Jokowi soal Roy Suryo Layangkan Praperadilan Jilid II: Tidak Logis
Dia juga menduga Roy yang kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk menunda proses persidangan terkait pokok perkara.
"Kami menduga praperadilan kedua ini sekadar mengulur pemeriksaan pokok perkara, selain menunjukan pemohon tidak yakin dengan putusan praperadilan pertama maupun pembelaannya di pokok perkara," kata dia.
Karena itu, kubu Jokowi berharap nantinya majelis hakim bisa menolak gugatan praperadilan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.
"Untuk itu diharapkan hakim praperadilan kedua dapat bersikap tegas dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Kali ini, Roy mengajukan gugatan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.