Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda Sepekan

Selasa, 20 April 2021 - 12:25:00 WIB
Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan AD/ART Demokrat Ditunda Sepekan
Sidang perdana gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/4/2021). Gugatan terkait permintaan pembatalan AD/ART Demokrat 2020 yang menjadi dasar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil KLB Sumut.

Sidang terpaksa ditunda karena pihak penggugat tidak hadir. Sidang ditunda hingga sepekan ke depan. Majelis hakim meminta agar para pihak penggugat hadir di persidangan selanjutnya.

"Kita tunda, kita panggil sekali lagi. Sebelum ditunda ada yang ingin disampaikan?," ujar Hakim Saifuddin Zuhri saat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut