Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Jumat, 02 Januari 2026 - 13:31:00 WIB
KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan
Ilustrasi hukum pidana (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

“Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format administrasi penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani KUHAP. KUHAP berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026 ini.

“Ya (Prabowo sudah teken UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut