Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungan Perdana sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Sowan ke PBNU

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:20:00 WIB
Kunjungan Perdana sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Sowan ke PBNU
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta rombongan di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (18/10/2022). (Foto: PBNU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menerima kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta rombongan di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Ini merupakan kunjungan perdana Heru ke lembaga lain sebagai Pj Gubernur DKI.

Dikutip dari laman resmi NU Online, Selasa (18/10/2022) Heru datang bersama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali. Heru disambut langsung oleh Ketua Umum PBNU, Gus Yahya yang didampingi Ketua PBNU H Said Amin Husni. 

Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022) di kantor Kemendagri, Jakarta.

Pelantikan Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI No 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta. 

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut, Senin (17/10/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut