Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara
Advertisement . Scroll to see content

Kuota Pendaftar Uji Publik MRT Masih Tersisa untuk 104.391 Orang

Senin, 11 Maret 2019 - 06:45:00 WIB
Kuota Pendaftar Uji Publik MRT Masih Tersisa untuk 104.391 Orang
MRT Jakarta (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuota pendaftar uji publik Moda Raya Terpadu (MRT) saat ini masih tersisa untuk 104.391 orang. PT MRT Jakarta menyebutkan, hingga pukul 20.00 WIB malam tadi, sebanyak 181.209 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti uji publik sarana transportasi massal baru di Ibu Kota tersebut.

“Dengan demikian, total kuota publik tersisa sebanyak 104.391 orang dari 285.600 orang yang disediakan,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Dia menuturkan, sebagian besar pendaftar memilih Stasiun Bundaran Hotel Indonesia dan Stasiun Lebak Bulus sebagai titik keberangkatan dengan jumlah pendaftar masing-masing sebanyak 46.553 orang dan 38.968 orang. “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket, dapat mencoba pendaftaran untuk tanggal keberangkatan 18-22 Maret 2019,” ujar Kamaludin.

Adapun pemberlakukan kuota tersebut, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat yang berpartisipasi dalam uji coba ini. PT MRT Jakarta memiliki kewenangan dalam mengatur jumlah kuota berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

“Diharapkan melalui uji coba ini, masyarakat dapat merasakan pengalaman awal sebelum MRT Jakarta beroperasi secara komersial dan dapat menjadi masukan bagi MRT Jakarta untuk meningkatkan kualitas layanan,” ucap Kamaludin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut