Kutuk Keras Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Istana: Patut Dihukum Seberat-beratnya
JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong hukuman berat bagi Bupati Langkat, Sumatra Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Dorongan itu diberikan usai ditemukan adanya dugaan perbudakan modern yang dilakukannya dengan membuat kerangkeng manusia di rumah pribadi.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramowardhani menuturkan pihaknya mengutuk keras perilaku perbudakan. Menurut dia, pihaknya akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
"KSP mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ucap Jaleswari di Jakarta dikutip Rabu (26/1/2022).
Dia mengaku tak menyangka dugaan perbudakan tersebut bisa dilakukan selama bertahun-tahun. Menurutnya perbudakan sudah tak relevan di tahun 2022.
"Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat. Dan ini adalah tahun 2022,” katanya.