Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:26:00 WIB
KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual
Ilustrasi palu hakim (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Abhan merinci, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh 94 hakim yang melanggar hukum acara, mulai dari persoalan administrasi perkara dan persidangan, manipulasi putusan atau perubahan fakta persidangan, ketidakcermatan dalam penyusunan putusan, kesalahan penilaian alat bukti, hingga pelanggaran prinsip imparsialitas dan perilaku menyimpang selama persidangan.

Selain itu, 10 hakim melakukan pelanggaran terkait penanganan perkara, seperti bertemu dengan pihak berperkara di luar persidangan, meminta atau menerima uang dari pihak berperkara, serta melakukan intervensi terhadap majelis hakim untuk memengaruhi putusan.

Sementara itu, tujuh hakim melakukan pelanggaran di lingkungan peradilan, seperti bersikap arogan, melakukan pelecehan terhadap pegawai dan memanipulasi absensi.

"Sebanyak 7 orang hakim melakukan perilaku menyimpang pribadi, seperti perselingkuhan, menikah siri, hubungan di luar nikah, pelecehan terhadap perempuan serta wanprestasi, sebanyak 2 orang melanggar integritas dan penyalahgunaan jabatan, seperti rangkap profesi/jabatan dan ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dan 1 orang hakim terlibat judi online," kata Abhan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut