Lagi, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi buntut Unggahan Video JK
JAKARTA, iNews.id - Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong. Laporan ini dipicu oleh unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) di UGM beberapa waktu lalu.
Perwakilan Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya, Rivai Sabon Mehen menyampaikan, para terlapor dituding telah memotong ceramah Jusuf Kalla untuk provokasi.
“Sebagai warga negara, saya dan kuasa hukum saya bersama kawan-kawan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya datang ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Ade Armando dan Abu Janda terkait dengan unggahan video dan podcast mereka di Cokro TV,” kata Rivai.
Dia menilai, konten yang diunggah keduanya bersifat provokatif dan mendiskreditkan Jusuf Kalla.
Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK
“Pernyataan mereka berdua ini sangat meresahkan warga masyarakat dan kami menganggap bahwa pernyataan beliau adalah pernyataan yang sangat provokatif dan kemudian sangat mendiskreditkan Pak Jusuf Kalla,” ujarnya.