Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam

Kamis, 17 Maret 2022 - 00:23:00 WIB
Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam
Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri)., Rabu (16/3/2022). (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap empat tersangka terorisme berinisial AR, MS, AS, dan DS di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, dia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam. 

Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiyah di Batam. 

"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut