Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Laksda Anwar Saadi Resmi Jabat Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI

Selasa, 14 April 2020 - 13:55:00 WIB
Laksda Anwar Saadi Resmi Jabat Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pimpin Sertijab Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Selasa (14/4/2020) (Foto: Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 329 perwira tinggi TNI dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkesempatan memimpin serah terima jabatan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjen Joko Purnomo kepada Laksda Anwar Saadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

Selanjutnya, Mayjen Joko Purnomo menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI. Sedangkan Laksda Anwar Saadi sebelumnya menjabat sebagai Koorsahli Kasal.

Laksda TNI Anwar Saadi melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI.

Sebelumnya, Hadi menetapkan mutasi dan promosi jabatan 329 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 282 Pati TNI AD, 14 Pati TNI AL, dan 33 TNI AU. Termasuk beberapa pati dimutasi karena pensiun.

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Sabtu (11/4/2020).

 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut