Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Advertisement . Scroll to see content

Laksda Leonardi Ajukan Praperadilan Kasus Proyek Satelit Kemhan, Klaim Tak Perkaya Diri

Selasa, 05 Agustus 2025 - 20:38:00 WIB
Laksda Leonardi Ajukan Praperadilan Kasus Proyek Satelit Kemhan, Klaim Tak Perkaya Diri
Pengacara Leonardi, Rinto Maha (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rinto mengklaim, kliennya bukan pengambil kebijakan utama di Kemhan. Leonardi disebut hanya penjabat pembuat komitmen (PPK) yang menjalankan fungsi administrasi sesuai perintah atasan.

"Klien kami bukan pengguna anggaran, bukan pihak yang mengatur proses pengadaan, dan bukan penentu pemenang kontrak," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan tahun 2012-2021. Terdapat purnawirawan TNI dari salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka, pertama Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH (selaku perantara), GK selaku CEO Navayo Internasional AG,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut