Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Pendataan PPKS untuk Penyaluran Bansos, Kemendagri: Kita Gunakan Metode Berlapis

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:02:00 WIB
Lakukan Pendataan PPKS untuk Penyaluran Bansos, Kemendagri: Kita Gunakan Metode Berlapis
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau masyarakat penerima bansos. Hal ini diharapkan nantinya dapat mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan tepat sasaran.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tagline kegiatan ini adalah kolaborasi proaktif pemerintah dalam menuntaskan pemenuhan hak identitas PPKS.

“Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan e-KTP bagi PPKS atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai penduduk rentan adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi” katanya dikutip dari pers rilisnya, Selasa (9/2/2021).

Zudan mengaku sering kali menemui kendala dalam misi penuntasan pemberian hak identitas bagi PPKS. Pasalnya harus dipastikan agar PPKS tersebut tidak terdata dua kali. 


Dia mengatakan pihaknya menggunakan metode berlapis. “Untuk itu, kami punya dua metode berlapis. Pertama, kita lakukan pengecekan sidik jari. Bila data yang bersangkutan ditemukan, maka kita bisa langsung melakukan pencetakan e-KTP,” katanya.

Kedua, menurut dia bila tidak ditemukan datanya melalui cek sidik jari, maka dilakukan tracking dengan nama. "Bila data yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan, maka kita lakukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP,” kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut