Lanjutan Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Kejagung: Akan Dilaksanakan Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk ditunda. Evaluasi akan dilakukan terhadap proses persidangan yang sejauh ini sudah berlangsung.
Tak hanya kasus Ferdy Sambo, Kejagung juga mengevaluasi beberapa perkara lain yang menarik perhatian masyarakat.
"Akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dan yang lainnya. Demikian untuk dijadikan maklum," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (14/11/2022).
Pihaknya pun membantah penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya acara KTT G20 yang berlangsung di Bali.
"Tidak ada hubungannya sidang di Jakarta dengan KTT G20 di Bali. Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J selama satu pekan lamanya. Penundaan dilakukan guna proses evaluasi persidangan.
"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumerdana, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI guna menkonfirmasi soal penundaan sidang tersebut.
Editor: Rizal Bomantama