Lantik Agus Suherman sebagai Dirjen PDSPKP, Ini Pesan Menteri Susi
 
                 
                Oleh karena itu, sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, dia memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya.
“Saya berharap, waktu enam minggu ini tidak merubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama,” ucap Susi.
“Tetap Bersama. Jangan sampai, ah menterinya enam minggu lagi juga sudah pergi. Janganlah. Berikan enam minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama,” pesannya.
Sebagai sebuah departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan. Menurut dia, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Sumber daya alam, kata Susi, harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.