Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

LaNyalla Klaim Tak Ada Barang yang Disita saat Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK

Rabu, 16 April 2025 - 19:40:00 WIB
LaNyalla Klaim Tak Ada Barang yang Disita saat Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons klaim mantan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut tidak ada barang maupun uang disita penyidik KPK saat rumahnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), digeledah. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pengakuan itu merupakan hak LaNyalla. Namun, dia menegaskan penyidik memiliki petunjuk sebelum memutuskan menggeledah suatu lokasi.

"Jadi, penyidik tentunya memiliki petunjuk dan kewenangan untuk melakukan proses pengeledahan, termasuk salah satunya di rumah Saudara LN (LaNyalla) walaupun dinyatakan oleh yang bersangkutan tidak ditemukan apa pun," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dia menjelaskan, penyidik menggeledah total tujuh lokasi di Surabaya pada 14-16 April 2025. Selain rumah LaNyalla, lokasi lain yang turut digeledah yakni Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Menurut dia, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dana hibah pokmas dari penggeledahan di tujuh lokasi itu.

"Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana," kata dia.

Sebelumnya, LaNyalla mengaku tidak pernah berhubungan dengan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang menjadi tersangka dalam perkara itu. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim). Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.

Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.

Dia menuturkan berdasarkan salinan berita acara yang dikirimkan penjaga rumahnya, tertulis tidak ditemukan uang, barang maupun dokumen yang terkait perkara tersebut.

Diketahui, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut